PEMERINTAH
KABUPATEN KEBUMEN
DINAS KESEHATAN
UPTD PUSKESMAS ALIAN
Jl. Pemandian No. 298 Krakal, Alian, Kebumen. Telp. (0287) 3878091
e-mail : puskesmas_alian@yahoo.co.id, Kode Pos 54352
KERANGKA ACUAN KEGIATAN
PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI ( PPI ) DAN K3
DI PUSKESMAS ALIAN
BAB
I
A. PENDAHULUAN
Semakin
pesatnya ilmu dan teknologi di bidang medis masa kini, maka semakin kompleks
pula pelayanan kesehatan di puskesmas alian,
ditandai dengan meningkatnya prosedur-posedur invasive baik untuk terapi maupun
untuk pemantauan kondisi pasien. Keadaan ini akan menimbulkan dampak
meningkatnya kejadian infeksi di pusat pelayanan terutama puskesmas alian yang dikenal dengan infeksi puskesmas
alian/ healthcare associated infections (HAIs).
Infeksi
akan berdampak menurunkan mutu pelayanan kesehatan pada pasien karena akan
meningkatkan angka kematian dan biaya perawatan akibat semakin lamanya hari
rawat serta biaya pengobatan semakin besar. Disamping itu infeksi juga
membahayakan petugas medis sendiri karena mereka beresiko tertular infeksi di
tempat kerja yang penatalaksaan umumnya sulit dan mahal.Keluarga pasien dan
pengunjung juga berpotensi menularkan penyakit dari komunitas kepada pasien
yang sementara dirawat, namun mereka juga berpotensi tertular infeksi.
Dalam
rangka mencegah dan mengendalikan infeksi tersebut, maka Kementerian Kesehatan
Republik Indonesia menyusun kebijakan dan pedoman pencegahan dan pengendalian
infeksi yang harus dilaksanakan oleh semua puskesmas yang ada di Indonesia. Sejalan dengan amanat Puskesmas alian juga telah membentuk Komite PPI dan K3, menyusun kebijakan serta pedoman PPI puskesmas
alian Guna melaksanakan
kebijakan dan pedoman tersebut
perlu disusun program PPI untuk jangka waktu 1(satu) tahun yang wajib
dilaksanakan oleh Komite PPI dan K3 lewat
Tim PPI dan K3 puskesmas
alian serta seluruh unit pelayanan baik
medis maupun non medis
di lingkungan Puskesmas alian .
B. Latar belakang
Kejadian
infeksi adalah infeksi yang didapat atau timbul pada waktu pasien dirawat di puskesmas alian hal ini merupakan persoalan serius yang dapat menjadi
penyebab langsung atau tidak dapat langsung kematian pasien. Beberapa kejadian
infeksi mungkin tidak menyebabkan kematian pasien akan tetapi
dapat menjadi penyebab penting pasien dirawat lebih lama. Penyebabnya oleh
kuman yang berada di lingkungan puskesmas alian atau oleh kuman yang sudah dibawa oleh pasien sendiri, yaitu kuman endogen. Dari batasan ini dapat
disimpulkan bahwa kejadian infeksi adalah infeksi yang secara potensial dapat dicegah.Salah satu hal yang perlu
disadari bahwa kualitas pencegahan dan
pengendalian infeksi di puskesmas alian yang
masih sangat rendah, berdampak pada rendahnya mutu pelayanan maupun
bertambahnya beban yang harus ditanggung oleh penderita.
Suatu kejadian
infeksi pada pasien akan
mengakibatkan hal-hal seperti memperberat penyakit dan sangat mungkin
menyebabkan terjadinya kematian ataupun kecacatan, perpanjangan waktu perawatan
yang juga berdampak pada perpanjangan waktu tunggu bagi pasien lainnya, serta
peningkatan biaya pengobatan yang ditanggung oleh pasien. Untuk meminimalkan terjadinya infeksi
di Puskesmas alian , maka Komite
Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (KPPI) yang mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pencegahan
dan pengendalian infeksi di Puskesmas alian menyusun program kegiatan tahun 2019.
C. TUJUAN UMUM DAN TUJUAN
KHUSUS
1.
Tujuan Umum
Meningkatkan
mutu pelayanan yang meliputi kualitas pelayanan, manajemen risiko, clinical
governance dan keselamatan kerja di Puskesmas alian .
2.
Tujuan Khusus
a.
Menurunkan insiden rate puskesmas alian di Puskesmas alian .
b.
Menurunkan angka morbilitas dan mortalitas akibat infeksi di Puskesmas alian .
c.
Melindungi pasien dari penularan infeksi Puskesmas alian .
d.
Melindungi tenaga kesehatan dari penularan
infeksi Puskesmas alian .
e.
Melindungi pengunjung puskesmas alian dan masyarakat di lingkungan
puskesmas
alian dari
infeksi .
f.
Melindungi lingkungan di dalam dan sekitar Puskesmas alian .
BAB II
D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN
Kegiatan pokok dan rincian
adalah langkah-langkah kegiatan yang harus dilakukan sehingga tercapainya
program PPI dan K3.
Adapun kegiatan pokok dan rincian kegiatan yang dilakukan adalah sebagai
berikut:
E. Penerapan kewaspadaan Resisten Tinggi
a.
Rincian
Kegiatan:
1. Menyusun
kebutuhan HH dan APD
2. Evaluasi
SPO dan revisi bila tidak sesui dengan prinsip
PPI
3. Menyusun
kebutuhan stiker PPI dan Pemasangan pada semua
area
pelayanan dan tempat pengunjung Puskesmas alian.
4.
Pengawasan penerapan Kewaspadaan Standar pada
seluruh area pelayanan pasien
5. Penggunaan
alat pelindung diri (APD).
6. Peralatan
perawatan pasien.
b.
Pengendalian
Lingkungan.
1. Pemprosesan
Peralatan pasien dan penatalaksanaan linen.
2. Kesehatan
karyawan / perlindungan petugas kesehatan.
3. Penempatan
pasien.Hygiene respirasi / Etika batuk.
4. Praktek
menyuntik yang aman.
c.
Rapat evaluasi penerapan kewaspadaan Universal
6 bulan.
d.
Rapat
evaluasi setiap tahun untuk menilai / mengkaji ulang pelaksanaan kebijakan dan
pedoman PPI dan K3 Puskesmas Alian yang
berlaku dan mendeteksi kesulitan dan hambatan-hambatannya.
F. Penggunaan Formularium
a. Rincian kegiatan:
Rapat dengan komite medic dan komite
farmasi tentang Formularium.
G. Surveilans PPI dan K3
a. Rincian Kegiatan:
b. Pengumpulan data kejadian infeksi di puskesmas
alian meliputi infeksi
saluran kemih terkait pemakaian kateter urine, phlebitis berkaitan penggunaan
kateter intravena, infeksi daerah luka Pembedahan, dan keselamatan Kerja.
c. Audit kepatuhan petugas untuk HH dan
penggunaan APD.
d.
Pengolahan data untuk menentukan
insidens rate suatu infeksi Puskesmas alian angka mortalitas, lama hari rawat.
e. Pelaporan kepada Direktur setiap 6
bulan
H. Pendidikan dan pelatihan PPI Puskesmas Alian .
a. Melakukan
pelatihan PPI rutin periodik pada seluruh karyawan Puskesmas Alian.
b. Melakukan pelatihan
PPI / sosialisasi PPI pada peserta
didik yang
melaksanakan praktek di Puskesmas alian.
c. Melakukan
penyuluhan tentang PPI pada pasien dan pengunjung Puskesmas Alian.
d. Mengikuti
pendidikan berkelanjutan tentang pengendalian infeksi bagi
anggota Tim PPI Puskesmas Alian baik IPCO (Infection
Prevention Control Officer),
IPCN (Infection Prevention Control Nupuskesmase ) dan IPCLN (Infection
Prevention Control Link Nupuskesmas).
e. Lomba
kebersihan tangan dan
penerapan standar PPI disetiap ruangan
I. Kesehatan Karyawan
Riancian kegiatan :
a.
Kebijakan tentang pemeriksaan lengkap pada
karyawan baru sebelum bekerja di Puskesmas.
b.
Membuat SPO penangan terkena pajanan.
c.
Mengusulkan agar semua karyawan di imunisasi
hepatitis B
d.
Kebijakan tentang pemeriksaan kesehatan
berkala pada petugas yang beresiko terkena infeksi.
BAB III
J. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN
Adapun untuk melakukan kegiatan di
atas maka dilakukan:
1.
Rapat rutin tiap bulan
2.
Kerjasama dengan pihak farmasi PPI dalam penggunaan Formularium
3.
Kerjasama dengan pihak diklat dalam
pendidikan dan pelatihan
4.
Kerjasama
dengan
pihak
komite
medik,
K3 Puskesmas dalam kesehatan karyawan
5.
Kerjasama dengan pihak rumah tangga dalam
penyediaan sarana dan
prasarana
6.
Kerjasama dengan pihak kesehatan lingkungan
dalam pemeriksaan air
dan udara
7.
Audit pelaksanaan PPI, kepatuhan petugas
8.
Kerja
sama dengan pihak laboratorium
9.
Monitoring Rutin
BAB IV
K.
SASARAN
a. Sasaran program dengan melibatkan:
1. Seluruh staf Puskesmas
Alian
Seluruh staf puskesmas dilibatkan dalam penerapan PPI,K3 dalam memberikan pelayanan kepada
pasien baik secara langsung maupun tidak langsung di unitnya masing masing.
2. Pasien
dan keluarga
Pasien dan keluarga
diberikan edukasi tentang PPI dengan harapan ikut serta dalam upaya pencegahan
dan pengendalian infeksi. Edukasi diberikan secara langsung (face to face)
ataupun dikumpulkan dalam suatu pertemuan dalam bentuk penyuluhan yang
berkaitan dengan PPI.
3. Pengunjung
Pengunjung pasien yang
datang ke puskesmas
diberikan edukasi tentang PPI dengan harapan ikut pula dalam upaya pencegahan
dan pengendalian infeksi di puskesmas
Alian terutama
tentang aturan yang harus dipatuhi dan dijauhi ketika mengunjungi pasien-pasien
dengan penyakit menular, immunocompromissed,
maupun tentang upaya lain yang berhubungan dengan PPI.
BAB V
L. SKEDUL (JADWAL) PELAKSANAAN KEGIATAN
NO
|
KEGIATAN
|
BULAN
|
penan
ggung
jawab
|
|||||||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
|
||
1
|
Revisi
Pedoman PPI puskesmas
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Komite
PPI
|
2
|
Evaluasi
SOP dan revisi bila tidak
sesui dengan prinsip PPI
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Komite
PPI
|
3
|
Sosialisasi
Program PPI
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
IPCN
|
4
|
Sosialisasi
Pedoman dan SPO
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Anggota
Komite
|
5
|
Menyusun kebutuhan stiker
PPI dan Pemasangan
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
IPCN
|
6
|
Audit Lingkungan pada seluruh
area pelayanan
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Tim PPI
|
7
|
Surveilans
:
a.
ILO,ISK, dan Phleblitis
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
IPCN
|
|
b.
Audit kepatuhan petugas untuk hand
hygiene dan penggunaan APD
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Anggota Komite
PPI
|
8
|
Rapat evaluasi penerapan kewaspadaan
isolasi dan dan hasil surveilans setiap 3 bulan
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Komite PPI
|
9
|
Rapat
evaluasi setiap tahun untuk menilai/mengkaji ulang pelaksanaan kebijakan dan
pedoman PPI puskesmas alian yang
berlaku dan mendeteksi kesulitan dan
hambatan-hambatannya.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Komite PPI
|
10
|
Melakukan
pelatihan PPI rutin periodik pada seluruh
karyawan Puskesmas alian
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Komite PPI
|
11
|
Melakukan
pelatihan PPI pada peserta didik yang melaksanakan
praktek di Puskesmas Alian.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Komite PPI
|
12
|
Sosialisasi/Penyuluhan
tentang PPI pada pasien,Keluarga dan
pengunjung
puskesmas Alian.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Anggota Komite PPi
|
13
|
Mengikuti pendidikan berkelanjutan tentang pengendalian infeksi bagi
anggota
IPCN
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Direktur PUSKESMAS
|
14
|
Lomba kebersihan tangan dan penerapan standar
PPI disetiap ruangan
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Anggota Komite
PPI
|
15
|
Menyusun
Formularium
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
KOMIT E PPI
|
16
|
Menyusun
Kebijakan tentang pemeriksaan lengkap pada karyawan baru sebelum
bekerja
di puskesmas
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
IPCN
|
17
|
Membuat SPO penangan
terkena
pajanan
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
IPCN
|
18
|
Mengusulkan agar semua karyawan di imunisasi hepatitis B
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Tim PPI
|
19
|
Kebijakan
tentang pemeriksaan kesehatan berkala pada petugas
yang
beresiko terkena infeksi
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Komite ppi
|
BAB VI
M. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN
PELAPORAN
Evaluasi
pelaksanaan kegiatan akan dilakukan setiap 3 (tiga) bulan sekali, bila ada
pergeseran pelaksananan kegiatan akan dilakukan perbaikan agar tidak mengganggu
jadwal yang lain. Laporan evaluasi kegiatan ini dibuat oleh Komite PPI setiap
tiga bulan ditujukan kepada yang bertanggung jawab pada kegitan puskesmas tersebut dan ditembuskan pada Komite PPI.
BAB VIII
N. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI
KEGIATAN
A.
Pencatatan dan pelaporan pada setiap kegiatan
sebagai berikut :
1.
Revisi Pedoman PPI Puskesmas Alian.
Adanya dokumen tentang
hal-hal yang revisi dan pedoman yang telah direvisi.
2.
Evaluasi SOP dan revisi bila tidak sesui
dengan prinsip PPI
Adanya dokumen SOP yang
direvisi dan SOP hasil revisi serta SOP baru.
3.
Sosialisasi Program PPI
Adanya
undangan Sosialisasi dan daftar hadir sosialisasi Program
4.
Sosialisasi Pedoman dan SPO Adanya undangan
dan daftar hadir
5.
Menyusun kebutuhan stiker
PPI dan Pemasangan pada seluruh
area pelayanan Adanya
dokumen jumlah kebutuhan Stiker dan tempat pemasangan pada
seluruh area pelayanan
6.
Audit Lingkungan pada seluruh area pelayanan
Adanya dokumen
hasil audit lingkungan seluruh area pelayanan
7.
Surveilans
:
a.
ILO,ISK, dan
Phlebitis
Adanya laporan kejadian Hais setiap 6
bulan ditujukan ke Direktur Puskesmas alian.
b.
Audit kepatuhan petugas untuk hand hygiene
dan penggunaan APD Adanya pelaporan
Kepatuhan petugas untuk hand hygiene dan pengguanaan
APD setiap 6 bulan
8.
Rapat evaluasi penerapan
kewaspadaan isolasi dan dan hasil surveilans
setiap 3 bulan
Ada undangan, daftar hadir
dan notulen rapat
9.
Rapat evaluasi setiap tahun untuk
menilai/mengkaji ulang pelaksanaan
kebijakan dan pedoman PPI PPI Puskesmas
Alian yang berlaku dan mendeteksi kesulitan
dan hambatan-hambatannya.
Ada undangan, daftar hadir
dan notulen rapat
10.
Melakukan
pelatihan PPI rutin periodik pada seluruh karyawan
puskesmas
Adanya kerangka acuan dan
daftar hadir peserta pelatihan
11.
Melakukan pelatihan PPI pada peserta didik yang melaksanakan praktek
di Puskesmas alian Adanya
kerangka acuan dan daftar hadir peserta pelatihan.
12.
Sosialisasi / Penyuluhan tentang PPI pada pasien,Keluarga dan pengunjung
Puskesmas Alian.
Adanya kerangka acuan dan
daftar hadir peserta pelatihan
13.
Mengikuti pendidikan berkelanjutan tentang
pengendalian infeksi bagi
anggota IPCN Adanya surat tugas dan sertifikat IPCN
14.
Lomba kebersihan tangan dan penerapan standar PPI
disetiap ruangan Adanya dokumen standar penilaian lomba dan hasil lomba
15.
Menyusun kebijakan Penggunaan Anti Mikroba Rasional Adanya kebijakan penggunaan
anti mikroba rasional
16.
Menyusun Kebijakan tentang
pemeriksaan lengkap pada karyawan baru
sebelum bekerja di Puskesmas
Alian. Adanya dokumen
tentang kebijakan pemeriksaan lengkap pada karyawan baru sebelum bekerja di Puskesmas
Alian.
17.
Membuat SOP penangan terkena pajanan Adanya
dokumen penangan terkena pajanan
18.
Mengusulkan agar semua karyawan di imunisasi
hepatitis B
Adanya dokumen usulan tentang
imunisasi hepatitis B pada seluruh kariyawan
19.
Kebijakan tentang pemeriksaan kesehatan berkala pada petugas yang beresiko terkena infeksi
Adanya dokumen kebijakan tentang
pemeriksaan kesehatan secara berkala pada
petugas yang beresiko terkena infeksi
20.
Bila ada KLB, Tim PPI,K3 Puskesmas
Alian harus
segera melaporkan ke Komite PPI dan Direktur
Puskesmas Alian.
O. Evaluasi
Semua kegiatan yang telah
direncanakan akan dievaluasi pada akhir tahun untuk mengetahui kegiatan yang
telah dilaksanakan dan yang belum dilaksakan sehingga menjadi acuan perencanaan
kegiatan tahun
BAB VIII
P. PENUTUP
Program
Komite PPI di Puskesmas alianyang disusun untuk tahun 2019 meliputi kegiatan
rutin yang sudah berjalan untuk pengendalian infeksi dan kegiatan yang baru
diterapkan atau bepuskesma sifat
pengembangan untuk peningkatan mutu pelayanan yang berkaitan dengan pencegahan
dan pengendalian infeksi.
Program
Komite PPI tahun 2019 ini berisi tentang rencana kegiatan yang akan
dilaksanakan yang disusun secara rinci yang dipergunakan untuk mencapai tujuan
Komite PPI Puskesmas alian .
Terima kasih banyak utk sharing ilmunya
ReplyDeleteterimakasih sharing nya
ReplyDeletetrima kasih sharing ilmunya
ReplyDeleteTerimakasih banyak atas sharing ilmunya
ReplyDeleteTrimakasih atas berbagi ilmunya
ReplyDeleteTerima kasih.
ReplyDeleteKeren..
ReplyDeleteTerima kasih
ReplyDelete