KERANGKA ACUAN KEGIATAN PPI


PEMERINTAH KABUPATEN KEBUMEN
DINAS KESEHATAN
UPTD PUSKESMAS ALIAN
Jl. Pemandian No. 298 Krakal, Alian, Kebumen. Telp. (0287) 3878091
e-mail : puskesmas_alian@yahoo.co.id, Kode Pos 54352


 

KERANGKA ACUAN KEGIATAN

PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI ( PPI ) DAN K3

DI PUSKESMAS ALIAN

BAB I

 A.  PENDAHULUAN

Semakin pesatnya ilmu dan teknologi di bidang medis masa kini, maka semakin kompleks pula pelayanan kesehatan di puskesmas alian, ditandai dengan meningkatnya prosedur-posedur invasive baik untuk terapi maupun untuk pemantauan kondisi pasien. Keadaan ini akan menimbulkan dampak meningkatnya kejadian infeksi di pusat pelayanan terutama puskesmas alian yang dikenal dengan infeksi puskesmas alian/ healthcare associated infections (HAIs).
Infeksi akan berdampak menurunkan mutu pelayanan kesehatan pada pasien karena akan meningkatkan angka kematian dan biaya perawatan akibat semakin lamanya hari rawat serta biaya pengobatan semakin besar. Disamping itu infeksi juga membahayakan petugas medis sendiri karena mereka beresiko tertular infeksi di tempat kerja yang penatalaksaan umumnya sulit dan mahal.Keluarga pasien dan pengunjung juga berpotensi menularkan penyakit dari komunitas kepada pasien yang sementara dirawat, namun mereka juga berpotensi tertular infeksi.
Dalam rangka mencegah dan mengendalikan infeksi tersebut, maka Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyusun kebijakan dan pedoman pencegahan dan pengendalian infeksi yang harus dilaksanakan oleh semua puskesmas yang ada di Indonesia. Sejalan dengan amanat Puskesmas alian juga telah membentuk Komite PPI dan K3, menyusun kebijakan serta pedoman PPI puskesmas alian Guna melaksanakan kebijakan dan pedoman tersebut perlu disusun program PPI untuk jangka waktu 1(satu) tahun yang wajib dilaksanakan oleh Komite PPI dan K3 lewat Tim PPI dan K3 puskesmas alian serta seluruh unit pelayanan baik medis maupun non medis di lingkungan  Puskesmas alian .


B. Latar belakang

Kejadian infeksi adalah infeksi yang didapat atau timbul pada waktu pasien dirawat di puskesmas alian hal ini merupakan persoalan serius yang dapat menjadi penyebab langsung atau tidak dapat langsung kematian pasien. Beberapa kejadian infeksi  mungkin tidak menyebabkan kematian pasien akan tetapi dapat menjadi penyebab penting pasien dirawat lebih lama. Penyebabnya oleh kuman yang berada di lingkungan puskesmas alian atau oleh kuman yang sudah dibawa oleh pasien sendiri, yaitu kuman endogen. Dari batasan ini dapat disimpulkan bahwa kejadian infeksi adalah infeksi yang secara potensial dapat dicegah.Salah satu hal yang perlu disadari  bahwa kualitas pencegahan dan pengendalian infeksi di puskesmas alian yang masih sangat rendah, berdampak pada rendahnya mutu pelayanan maupun bertambahnya beban yang harus ditanggung oleh penderita.
Suatu kejadian infeksi pada pasien akan mengakibatkan hal-hal seperti memperberat penyakit dan sangat mungkin menyebabkan terjadinya kematian ataupun kecacatan, perpanjangan waktu perawatan yang juga berdampak pada perpanjangan waktu tunggu bagi pasien lainnya, serta peningkatan biaya pengobatan yang ditanggung oleh pasien. Untuk meminimalkan terjadinya infeksi di  Puskesmas alian , maka Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (KPPI) yang mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pencegahan dan pengendalian infeksi di Puskesmas alian menyusun program kegiatan tahun 2019.

C. TUJUAN UMUM DAN TUJUAN KHUSUS

1.        Tujuan Umum
Meningkatkan mutu pelayanan yang meliputi kualitas pelayanan, manajemen risiko, clinical governance dan keselamatan kerja di Puskesmas alian .
2.        Tujuan Khusus
a.    Menurunkan insiden rate puskesmas alian di  Puskesmas alian .
b.    Menurunkan angka morbilitas dan mortalitas akibat infeksi di  Puskesmas alian .
c.    Melindungi pasien dari penularan infeksi  Puskesmas alian .
d.    Melindungi tenaga kesehatan dari penularan infeksi  Puskesmas alian .
e.    Melindungi pengunjung puskesmas alian dan masyarakat di lingkungan
puskesmas alian dari infeksi .
f.     Melindungi lingkungan di dalam dan sekitar  Puskesmas alian .

 

 

 

BAB II

D.   KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN

Kegiatan pokok dan rincian adalah langkah-langkah kegiatan yang harus dilakukan sehingga tercapainya program PPI dan K3. Adapun kegiatan pokok dan rincian kegiatan yang dilakukan adalah sebagai berikut:

E.   Penerapan kewaspadaan Resisten Tinggi

a.         Rincian Kegiatan:
1.  Menyusun kebutuhan HH dan APD
2.  Evaluasi SPO dan revisi bila tidak sesui dengan prinsip PPI
3.  Menyusun kebutuhan stiker PPI dan Pemasangan pada semua area
       pelayanan dan tempat pengunjung  Puskesmas alian.
4.   Pengawasan penerapan Kewaspadaan Standar pada seluruh area pelayanan pasien
5.  Penggunaan alat pelindung diri (APD).
6.  Peralatan perawatan pasien.
b.         Pengendalian Lingkungan.
1.  Pemprosesan Peralatan pasien dan penatalaksanaan linen.
2.  Kesehatan karyawan / perlindungan petugas kesehatan.
3.  Penempatan pasien.Hygiene respirasi / Etika batuk.
4.  Praktek menyuntik yang aman.
c.         Rapat evaluasi           penerapan kewaspadaan Universal 6 bulan.
d.         Rapat evaluasi setiap tahun untuk menilai / mengkaji ulang pelaksanaan kebijakan dan pedoman PPI dan K3 Puskesmas Alian yang berlaku dan mendeteksi kesulitan dan hambatan-hambatannya.

F.    Penggunaan Formularium

a.     Rincian kegiatan:
Rapat dengan komite medic dan komite farmasi tentang Formularium.

G.   Surveilans PPI dan K3  

a.     Rincian Kegiatan:
b.     Pengumpulan data kejadian infeksi di puskesmas alian meliputi infeksi saluran kemih terkait pemakaian kateter urine, phlebitis berkaitan penggunaan kateter intravena, infeksi daerah luka Pembedahan, dan keselamatan Kerja.
c.      Audit kepatuhan petugas untuk HH dan penggunaan APD.
d.     Pengolahan data untuk menentukan insidens rate suatu infeksi Puskesmas alian  angka mortalitas, lama hari rawat.
e.     Pelaporan kepada Direktur setiap 6 bulan



H.   Pendidikan dan pelatihan PPI Puskesmas Alian  .

a.     Melakukan pelatihan PPI rutin periodik pada seluruh karyawan Puskesmas Alian.
b.     Melakukan  pelatihan  PPI  /  sosialisasi  PPI  pada       peserta didik yang
melaksanakan praktek di  Puskesmas alian.
c.      Melakukan penyuluhan tentang PPI pada pasien dan pengunjung Puskesmas Alian.
d.     Mengikuti pendidikan berkelanjutan tentang pengendalian infeksi bagi
anggota Tim PPI Puskesmas Alian baik IPCO (Infection Prevention Control Officer), IPCN (Infection Prevention Control Nupuskesmase ) dan IPCLN (Infection Prevention Control Link Nupuskesmas).
e.     Lomba kebersihan tangan dan penerapan standar PPI disetiap ruangan

I.      Kesehatan Karyawan

Riancian kegiatan :
a.         Kebijakan tentang pemeriksaan lengkap pada karyawan baru sebelum bekerja di Puskesmas.
b.         Membuat SPO penangan terkena pajanan.
c.         Mengusulkan agar semua karyawan di imunisasi hepatitis B
d.         Kebijakan tentang pemeriksaan kesehatan berkala pada petugas yang beresiko terkena infeksi.

 

BAB III

J.    CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN

Adapun untuk melakukan kegiatan di atas maka dilakukan:
1.        Rapat rutin tiap bulan
2.        Kerjasama dengan pihak farmasi PPI dalam penggunaan Formularium
3.        Kerjasama dengan pihak diklat dalam pendidikan dan pelatihan
4.        Kerjasama   dengan   pihak   komite   medik,   K3 Puskesmas   dalam   kesehatan karyawan
5.        Kerjasama dengan pihak rumah tangga dalam penyediaan sarana dan
prasarana
6.        Kerjasama dengan pihak kesehatan lingkungan dalam pemeriksaan air
dan udara
7.        Audit pelaksanaan PPI, kepatuhan petugas
8.        Kerja sama dengan pihak laboratorium
9.        Monitoring Rutin





 

 

BAB IV

K.   SASARAN

a.    Sasaran program dengan melibatkan:
1.      Seluruh staf Puskesmas Alian
Seluruh staf puskesmas dilibatkan dalam penerapan PPI,K3 dalam memberikan pelayanan kepada pasien baik secara langsung maupun tidak langsung di unitnya masing masing.
2.      Pasien dan keluarga
Pasien dan keluarga diberikan edukasi tentang PPI dengan harapan ikut serta dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi. Edukasi diberikan secara langsung (face to face) ataupun dikumpulkan dalam suatu pertemuan dalam bentuk penyuluhan yang berkaitan dengan PPI.
3.      Pengunjung
Pengunjung pasien yang datang ke puskesmas diberikan edukasi tentang PPI dengan harapan ikut pula dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi di puskesmas Alian terutama tentang aturan yang harus dipatuhi dan dijauhi ketika mengunjungi pasien-pasien dengan penyakit menular, immunocompromissed, maupun tentang upaya lain yang berhubungan dengan PPI.














 

BAB V

L.    SKEDUL (JADWAL) PELAKSANAAN KEGIATAN



NO


KEGIATAN
BULAN
penan
ggung jawab
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12

1
Revisi Pedoman PPI puskesmas












Komite
PPI
2
Evaluasi SOP dan revisi bila tidak sesui dengan prinsip PPI












Komite
PPI
3
Sosialisasi Program PPI












IPCN
4
Sosialisasi Pedoman dan SPO












Anggota
Komite
5
Menyusun kebutuhan  stiker
PPI dan Pemasangan












IPCN
6
Audit   Lingkungan  pada seluruh area pelayanan












Tim PPI
7
Surveilans :
a. ILO,ISK, dan Phleblitis












IPCN

b.  Audit kepatuhan petugas untuk hand
hygiene dan penggunaan APD












Anggota Komite
PPI
8
Rapat evaluasi penerapan kewaspadaan isolasi dan dan hasil surveilans setiap 3 bulan












Komite PPI
9
Rapat evaluasi setiap tahun untuk menilai/mengkaji ulang pelaksanaan kebijakan dan pedoman PPI puskesmas alian yang berlaku dan mendeteksi kesulitan dan
hambatan-hambatannya.












Komite PPI
10
Melakukan pelatihan PPI rutin periodik pada seluruh karyawan  Puskesmas alian












Komite PPI
11
Melakukan pelatihan PPI pada peserta didik    yang melaksanakan praktek di Puskesmas Alian.













Komite PPI
12
Sosialisasi/Penyuluhan tentang PPI pada pasien,Keluarga      dan
pengunjung  puskesmas Alian.












Anggota Komite PPi
13
Mengikuti pendidikan berkelanjutan tentang pengendalian infeksi bagi
anggota IPCN












Direktur PUSKESMAS
14
Lomba kebersihan tangan dan penerapan standar PPI disetiap ruangan












Anggota Komite
PPI
15
Menyusun Formularium












KOMIT E PPI
16
Menyusun Kebijakan tentang pemeriksaan lengkap pada karyawan baru sebelum
bekerja di puskesmas












IPCN
17
Membuat SPO penangan
terkena pajanan












IPCN
18
Mengusulkan           agar            semua karyawan di imunisasi hepatitis B












Tim PPI
19
Kebijakan tentang pemeriksaan kesehatan berkala pada petugas
yang beresiko terkena infeksi












Komite ppi

 

BAB VI

M.   EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN

Evaluasi pelaksanaan kegiatan akan dilakukan setiap 3 (tiga) bulan sekali, bila ada pergeseran pelaksananan kegiatan akan dilakukan perbaikan agar tidak mengganggu jadwal yang lain. Laporan evaluasi kegiatan ini dibuat oleh Komite PPI setiap tiga bulan ditujukan kepada yang bertanggung jawab pada kegitan puskesmas tersebut dan ditembuskan pada Komite PPI.

BAB VIII

N.   PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN

A.       Pencatatan dan pelaporan pada setiap kegiatan sebagai berikut :
1.        Revisi Pedoman PPI Puskesmas Alian.
Adanya dokumen tentang hal-hal yang revisi dan pedoman yang telah direvisi.
2.        Evaluasi SOP dan revisi bila tidak sesui dengan prinsip PPI
Adanya dokumen SOP yang direvisi dan SOP hasil revisi serta SOP baru.
3.        Sosialisasi Program PPI
Adanya undangan Sosialisasi dan daftar hadir sosialisasi Program
4.        Sosialisasi Pedoman dan SPO Adanya undangan dan daftar hadir
5.        Menyusun kebutuhan stiker PPI dan Pemasangan pada seluruh area pelayanan Adanya dokumen jumlah kebutuhan Stiker dan tempat pemasangan pada
seluruh area pelayanan
6.        Audit Lingkungan pada seluruh area pelayanan
Adanya dokumen hasil audit lingkungan seluruh area pelayanan
7.        Surveilans :
a.         ILO,ISK, dan Phlebitis
Adanya laporan kejadian Hais setiap 6 bulan ditujukan ke Direktur Puskesmas alian.
b.         Audit kepatuhan petugas untuk hand hygiene dan penggunaan APD Adanya pelaporan Kepatuhan petugas untuk hand hygiene dan pengguanaan APD setiap 6 bulan
8.        Rapat evaluasi penerapan kewaspadaan isolasi dan dan hasil surveilans
setiap 3 bulan
Ada undangan, daftar hadir dan notulen rapat
9.        Rapat evaluasi setiap tahun untuk menilai/mengkaji ulang pelaksanaan
kebijakan dan pedoman PPI PPI Puskesmas Alian yang berlaku dan mendeteksi kesulitan dan hambatan-hambatannya.
Ada undangan, daftar hadir dan notulen rapat
10.    Melakukan pelatihan PPI rutin periodik pada seluruh karyawan puskesmas
Adanya kerangka acuan dan daftar hadir peserta pelatihan
11.    Melakukan pelatihan PPI pada peserta didik yang melaksanakan praktek
di Puskesmas alian Adanya kerangka acuan dan daftar hadir peserta pelatihan.
12.    Sosialisasi / Penyuluhan tentang PPI   pada   pasien,Keluarga dan pengunjung Puskesmas Alian.
Adanya kerangka acuan dan daftar hadir peserta pelatihan



13.    Mengikuti pendidikan berkelanjutan tentang pengendalian infeksi bagi
anggota IPCN Adanya surat tugas dan sertifikat IPCN
14.    Lomba kebersihan tangan dan penerapan standar PPI disetiap ruangan Adanya dokumen standar penilaian lomba dan hasil lomba
15.    Menyusun kebijakan Penggunaan Anti Mikroba Rasional Adanya kebijakan penggunaan anti mikroba rasional
16.    Menyusun Kebijakan tentang pemeriksaan lengkap pada karyawan baru
sebelum bekerja di Puskesmas Alian. Adanya dokumen tentang kebijakan pemeriksaan lengkap pada karyawan baru sebelum bekerja di Puskesmas Alian.
17.    Membuat SOP penangan terkena pajanan Adanya dokumen penangan terkena pajanan
18.    Mengusulkan agar semua karyawan di imunisasi hepatitis B
Adanya dokumen usulan tentang imunisasi hepatitis B pada seluruh kariyawan
19.    Kebijakan tentang pemeriksaan kesehatan berkala pada petugas yang beresiko terkena infeksi
Adanya dokumen kebijakan tentang pemeriksaan kesehatan secara berkala pada petugas yang beresiko terkena infeksi
20.    Bila ada KLB, Tim PPI,K3 Puskesmas Alian harus segera melaporkan ke Komite PPI dan Direktur Puskesmas Alian.


O.   Evaluasi

Semua kegiatan yang telah direncanakan akan dievaluasi pada akhir tahun untuk mengetahui kegiatan yang telah dilaksanakan dan yang belum dilaksakan sehingga menjadi acuan perencanaan kegiatan tahun

BAB VIII

P.   PENUTUP


Program Komite PPI di Puskesmas alianyang disusun untuk tahun 2019 meliputi kegiatan rutin yang sudah berjalan untuk pengendalian infeksi dan kegiatan yang baru diterapkan atau bepuskesma sifat pengembangan untuk peningkatan mutu pelayanan yang berkaitan dengan pencegahan dan pengendalian infeksi.
Program Komite PPI tahun 2019 ini berisi tentang rencana kegiatan yang akan dilaksanakan yang disusun secara rinci yang dipergunakan untuk mencapai tujuan Komite PPI  Puskesmas alian .

Subscribe to receive free email updates:

8 Responses to "KERANGKA ACUAN KEGIATAN PPI"

KERANGKA ACUAN KEGIATAN PPI